Hal 10



Foto: Ridho--Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar mendampingi para pelaku saat pemeriksaan.

Dua Kurir dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ekstasi Ditangkap


Ridho Fernandes, pekanbaru


TIGA orang pelaku pengedar narkotika jenis pil ekstasi, satunya wanita, diringkus Tim Opsnal Polsek Tampan. Dari ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan pil ekstasi. 
    Ketiga pelaku masing-masing wanita berinisial SM (18), dan dua pria AR (22) dan FE (22). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Kampar. 
    Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan, ketiganya memiliki peran masing-masing dalam peredaran pil ekstasi. 
    “Kami amankan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis ekstasi,” kata Kompol Komang, Selasa (22/11). 
    SM, AR, dan FE ditangkap di Jalan Guna Karya, Pekanbaru, tepatnya di samping Rumah Sakit Aulia Hospital, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (8/11) malam. 
    "Malam itu Tim Opsnal Polsek Tampan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di TKP," ungkap kompol Komang.
    Kemudian tim melakukan penyelidikan di lapangan. Dari penyelidikan, petugas mendapati tiga orang yang mencurigakan. Kemudian kepada tiga orang tersebut dilakukan penangkapan. Saat digeledah didapati barang bukti narkotika jenis pil ekstasi. 
    “Peran masing-masing, yakni pelaku SM sebagai penjemput uang penjualan. Dua pelaku lainnya Albi dan Ferry berperan sebagai kurir,” terangnya. 
    Selain ketiga pelaku kata Komang, petugas turut mengamankan barang bukti 33 butir pil ekstasi merek Ferrari, 3 unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
    “Mereka ini rencana akan mengirimkan barang kepada pembeli di wilayah Pekanbaru. Masih kita kembangkan kepada siapa akan dijual dan barangnya milik siapa,” jelasnya. 
    Atas perbuatan para pelaku, mereka dijerat Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. MX9



========


RPG --Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH disaksikan para pihak melakukan proses pemusnahan narkoba jenis sabu



ada foto


Kasat: Saya Jamin, BB Ini Sesuai Saat Ditangkap


SIAK   - Polres Siak melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 21,89 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Siak.
    Pemusnahan dilakukan di ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Siak, Selasa (22/11) siang.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu diblender, kemudian dibuang ke dalam lubang water closed (WC).
    Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH. menjelaskannya, barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil tangkapan Tim Satresnarkoba Polres Siak,  dan Polsek Minas, beberapa waktu lalu.
    Pemusnahan ikut disaksikan tersangka, berinisial NS (35) warga Kampung Tualang Barat, Kecamatan Tualang, dan KS (30) warga Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Keduanya mengenakan baju tahanan oranye.
    Selain Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH, hadir Panitera PN Siak Taufik FA SH, dan Jaksa Penuntut Reviana SH, Kanit Reskrim Polsek Minas Iptu Musa Sibarani SH, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F Manurung SH, Kanit Provost Propam Polres Siak Ipda DB Sembiring,Penasihat hukum Wan Erwin Temimi SH,  Ketua Granat Siak Bobi Simanjuntak, dan Ketua LAN Siak Amrizal
    "Barang bukti sabu 4,54 gram diamankan dari tersangka NS yang dibekuk Satresnarkoba Polres Siak. Sementara barang bukti 17,35 gram dari tersangka KS ditangkap unit reskrim Polsek Minas," ungkapnya.
    "Saya jamin barang bukti ini, sesuai dengan saat ditangkap, serta saya pastikan penyidik bekerja secara profesional,” cetus AKP Sihol.
    Kasat Sihol berharap, dari hasil penangkapan yang dimusnahkan itu, kerja sama dengan pemangku kepentingan semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak, sebagai daerah rawan peredaran narkoba.
    "Kami berharap semua berpartisipasi dan berkolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak, sehingga bebas dari bahaya narkoba,”  ungkapnya.
    Pemusnahan ini kata AKP Sihol, sebagai bentuk sinergi bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak. Sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pencapaian kinerja Polres Siak.
    "Capaian itu tentunya dalam melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Hal ini diharapkan dapat mengedukasikan masyarakat tentang bahaya narkoba," pungkasnya.
=mx/rpg