Halaman 19



Pasien Covid-19 di Riau Bertambah 13 Orang 



PEKANBARU - Saat ini total penderita Covid-19 di Riau tercatat sudah sebanyak 154.425 orang. Jumlah tersebut termasuk penambahan 13 kasus pasien positif Covid-19 per hari Selasa (20/12). 

Dinas Kesehatan Riau juga mencatat, terdapat penambahan 4 pasien yang dinyatakan sembuh.

"Sehingga total 149.767 orang yang sembuh,” kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zainal Arifin.

Sementara itu juga diketahui terdapat penambahan 2 pasien meninggal dunia akibat positif Covid-19. Sehingga total pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Riau sebanyak 4.538 orang. 

Dari total pasien positif Covid-19 Riau, terdapat 41 pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 79 orang.

“Sehingga saat ini jumlah kasus aktif Covid-19 di Riau baik yang masih menjalani perawatan di rumah maupun isolasi mandiri sebanyak 120 orang,” ujarnya.

Di lain pihak, suspek yang menjalani isolasi mandiri saat itu tercatat sebanyak 200 orang.  sedangkan yang suspek isolasi di rumah sakit sebanyak 12 orang. 

"Total suspek yang selesai menjalani isolasi 167.706 orang, meninggal dunia 585 orang," tambahnya. 

Zainal juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan. Menjaga pola hidup sehat dan makan buah serta sayuran, melakukan olahraga rutin dan mengkonsumsi vitamin yang cukup. 

“Walaupun tidak sakit, belum tentu orang yang kita temui itu negatif Covid-19 dan tidak menyebarkan virusnya. Pilihan terbaik adalah tetap dirumah dan menghindari keramaian,” pungkasnya.
=mg1





2.000 Dukungan Calon DPD RI Wajib Dipenuhi Sampai 29 Desember




PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka tahapan  penyerahan dukungan pencalonan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Provinsi Riau.

Anggota KPU Riau,  Joni Suhaidi menyebut, untuk dapat mendaftar bakal calon anggota DPD harus mendapat 2.000 dukungan yang tersebar di enam kabupaten dan kota. 

"Harus lulus verifikasi administrasi dan faktual apakah dukungannya mencapai 2.000 dan tersebar di enam kabupaten kota. Kalau tercapai artinya memenuhi syarat dukungan,” jelas Joni.

Ia mengingatkan, jumlah 2.000 dukungan ini harus dipenuhi calon hingga tanggal 29 Desember atau 14 hari sejak hari ini. 

Untuk memudahkan, pendataan dukungan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Selain itu juga akan dilakukan double check dengan administrasi cetak. 

“Tanggal 16 sampai 29 proses penyerahan dengan menyerahkan surat pernyataan dukungan dan lampiran rekap dukungan itu perkelurahan, perkecamatan. Nanti kita lihat kesesuaiannya dengan SILON,” jelas Joni.

Joni menyebut, kriteria dukungan menjadi perhatian serius KPU. Ia mewanti-wanti agar tidak menyertakan pendukung yang tidak memenuhi syarat. Di antaranya pendukung tidak  berstatus TNI, Polri, dan PNS serta berusia 17 tahun. 

Ia juga meminta tim calon untuk memperhatikan data pendukung yang memberi dukungan ganda. 

“Kita akan cek apakah ada data identik internal, artinya data yang sama mendukung calon yang sama atau data identik eksternal, artinya mendukung calon lain juga,” tegasnya. 

Ia mengatakan, jika calon sudah menyerahkan data dukungan dan beberapa dukungan dinyatakan invalid namun jumlah dukungannya kurang, diberikan kesempatan untuk memperbaiki datanya. Namun jika sudah mencukupi akan langsung lulus tahapan dukungan. 

“Kami memberikan kesempatan untuk perbaikan, ada verifikasi perbaikan. Kalau sudah lengkap dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebagai calon,”

Meski dinyatakan memenuhi syarat dukungan, bakal calon belum dinyatakan sebagai peserta Pileg DPD, tahapan pendaftaran baru akan dimulai tahun depan. 

“Ini baru syarat pernyataan dukungan, sementara pendaftaran 1 Mei. Sejauh ini sudah Ada 36 yang sudah menyerahkan dukungan,” tutup Joni. =MG1